Sijunjung, Editor – Proses pemilihan Bupati Sijunjung periode 2021 – 2025 sudah dimulai sejak ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang besaran biaya Pilkada antara Pemerintah Daerah dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sijunjung
“Pada tahun 2019 ini selain telah disepakati NPHD dengan Pemda Sijunjung, juga dimulainya tahapan sosialisasi terkait Pilkada itu sendiri baik pada lembaga masyarakat mapun pada lembaga lainnya”, kata Ketua KPUD Sijunjung Lindo Karsyah pada jumpa wartawan di KPUD Sijunjung, Senin (21/10/)
Sedangkan pada tahun 2020, pada bulan Januari hingga Maret 2020 akan memasuki tahapan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS)
“Khusus jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hanya berlangsung 3 (tiga) hari, dimulai pada tanggal 16 Juni hingga tanggal 18 Juni 2020.
Sementara untuk pasangan calon perseorangan, tanggal 26 Oktober 2019 ini sudah bisa menyerahkan syarat dukungan berupa KTP dan pernyataan pemilih ke KPUD Sijunjung.”Khusus pasangan calon perseorangan, pada surat dukungan langsung ditempelkan foto copi KTP, jadi tidak terpisah,” kata Lindo
Penentuan jumlah dukungan untuk calon perseorangan telah tertuang dalam Undang-undang Pilkada tahun 2016 sebesar 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sijunjung.
“Saat ini DPT Kabupaten Sijunjung berjumlah 155.000 pemilih, artinya 10 persen dari jumlah DPT berada pada angka 15 ribu yang harus dimiliki pasangan calon perseorangan,” Tambah Gunawan, komisioner yang membidangi teknis
Menurut Gunawan, UU Pilkada nomor 10 tahun 2016, setiap calon diwajibkan untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota Legislatif, ASN, pejabat negara, TNI atau Kepolisian. “Aturan itu bisa berubah jika UU tersebut juga berubah,” sebut Gunawan.
Sementra pelaksanaan Pilkada serentak itu nanti pada tanggal 23 September 2020 mendatang. Dalam jumpa wartawan itu dihadiri Komisioner Fahrul Rozi, Deki Zulkarnain, Nafwan, Gunawan dan Sekretaris KPUD, Irzal Zamzami. ** Asyrul Raiders
Leave a Reply