Sekda Mentawai Akan Tindak Pelaku Pembangunan yang Pakai Pasir Laut

Pasir laut yang dipakai untuk pembangunan jalan Rabat Beton.
Pasir laut yang dipakai untuk pembangunan jalan Rabat Beton.

Mentawai, Editor.- Pembangunan fisik dengan sumber Dana Desa (DD) Desa Bosua Kacamatan Selatan   Kabupaten Kepulauan Mentawai semakin tidak memperdulikan aturan. Dalam pembangunan jalan Rabat Beton terindikasi telah menyalahi aturan.

 Bahkan dalam penyediaan material berupa pasir, pihak pelaksana pembangunan fisik  jalan Rabat Beton di desa Bosua  menggunakan pasir laut yang diambil dari pantai secara sembunyi oleh penyedia material yang  tidak memiliki izin kuasa pertambangan (KP).

Sebagaiman diketahui, penggunaan pasir laut tidak layak untuk digunakan sebagai pasir jalan Rabat beton. Namun pelaksana pembangunan desa Basua  dalam mengerjakan rabat beton tetap menggunakan pasir laut dengan pertimbangan harga permeter kubiknya lebih murah.

Dari hasil pantauan LSM  BPI KPNPARI (Badan penelitian independen Kekayaan Penyelegara Negara  Dan Pengawasan  Anggran Republik Indonesia), Tuhowolod  Telaubanua mengatakan kepada  portalberitaeditor.com,  pengambilan pasir laut dilakukan saat sepi sehingga tidak terlihat oleh warga atau petugas. Perbuatan itu terjadi di pantai  Basua  di angkat ke jalan yang akan di Rabat Beton kamis  17 /10.

Sementara itu Kepala Desa Bosua  kecamatan Sipora Selatan,  Jusar didampingi Kepala  Dusun  Karigi,  Johanes   pura pura baru mengetahui  masalah pekerjaan Rabat Beton, meskipun sebelumnya sudah ada laporan dari pihak Polsek Sipora  dalam pengunakan pasir laut di larang. Namun  dalam pelaksaannya tetap mengunakan pasir laut.

Disi lain, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa Bosua  membantah tudingan pihaknya menggunakan pasir laut dalam pembangunan rabat beton di desanya.

“Kami menggunakan pasir urug dengan koral beton, lihat saja material yang di pinggir  jalan, bukan pasir dari pantai dan bukan pula sirtu (krokos) kami memakai matrial sesuai petunjuk  RAB,” bantahnya.

Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai Martius Dahlan  yang ditemui di ruang kerja, Jum’at (18/10) mengatakan,  dalam waktu dekat akan  menurunkan tim investigasi dari OPD  Pemerintahan  Desa turun ke lapangan. Masalahnya pamakaian pasir laut kekuatan jalan rabat beton tahan hanya 6 bulan hingga 1 tahun tidak tepat pada sasaran pembangunan, terutama Desa Basua Kecamatan  Sipora Selatan. Kab Kepulauan Mentawai.

“Kalau terbukti, kami akan tindak Kepada Desa Basua dan tim pelaksanaan di lapangan,” tegas Martius. ** Afridon

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*