Kejari Tanah Datar Musnahkan BB Kejahatan Narkoba dan IJazah Palsu

Bupati Irdinansyah Tarmizi beserta para forkopinda sedang membakar barang bukti ganja dan ijazah palsu.
Bupati Irdinansyah Tarmizi beserta para forkopinda sedang membakar barang bukti ganja dan ijazah palsu.

Batusangkar, Editor.- Kejaksaan Negeri Tanah Datar memusnahkan barang bukti (BB) berupa Shabu seberat 368,95 gram,Ganja kering seberat 396,53 gram,Handpon dan juga Ijazah palsu yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Rabu (19/6) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi,Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Kapolres Tanah Datar  dan Padang Panjang, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Ketua Pengadilan Agama Tanah Datar, Kepala OPD,camat dan Wali Nagari yang terdekat dengan kota Batusangkar beserta undangan lainnya.

Kajari Tanah Datar M. Fatria dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti seharusnya dilakukan dalam bulan Februari tahun 2019 tapi karena banyaknya kegiatan yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri  maka baru hari ini bisa kita laksanakan.

Barang bukti yang ada ini berasal dari kasus tindak pidana umum dan tindak pidana lainnya dari tahun 2018 sampai bulan Juni 2019 adapun tindak pidana yang menonjol dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar adalah Tinda Pidana penyalahgunaan Narkoba yang mana dari tahun 2018 sampai dengan bulan Juni 2019  tercatat 100 perkara kasus narkoba yang telah mempunyai hukum tetap yang berasal dari Badan Narkoba Nasional (BNN) 5 perkara, dari Polda Sumbar sebanyak 5 perkara dan dari Polres Tanah Datar sebanyak 90 perkara.

Dalam rentang waktu dari tahun 2018 sampai saat ini perkara tindak pidana penyalahgunaan narkobat.mempunyai trend meningkat dari tahun sebelumnya.

“Ada dua kemungkinan meningkatnya kasus narkoba di Tanah Datar.Pertama gencarnya Polres Tanah Datar melakukan penangkapan terhadap pengguna dan pengedar narkoba.Atau memang meningkatnya pengkosumsi narkoba itu sendiri diwilayah Tanah Datar,” ungkap M. Fitra

Selanjutnya M.Fitra menyatakan kedepan pihak Kejaksaan negeri akan melaksanakan suatu kegiatan yang ditujukan kepada sekolah –sekolah yang ada di Kabupaten Tanah Datar mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi akan membentuk Duta-duta Anti Narkoba disekolah-sekolah bekerjasama dengan OPD terkait dan juga dengan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tanah Datar.ujar Kajari

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dalam sambutanya mengapresiasi Polres Tanah Datar yang telah berhasil menangkap para pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Tanah Datar.

Kami atas nama masyarakat Tanah Datar melihat bawasanya  peredaran narkoba di Tanah Datar bukan meningkat, tetapi keberhasilan Polres  Tanah Datar dan penegak hukum lainnya betul-betul perang terhadap narkoba,” ujar Anton Yondra

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya mengatakan, senada dengan Ketua DPRD, namun pemerinta daerah tidak akan menutup mata  dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanah Datar dari kasus-kasus yang kita lihat dan juga yang telah diputuskan oleh pengadilan.

Selanjutnya Irdinansyah mengatakan, untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah daerah telah menginstrusikan kepada seluruh wali nagari untuk mengaktifkan kembali ronda-ronda malan dan juga malaporkan kepad apihak-pihak berwajib, bila di nagarinya ada aktifitas yang dilakukan oleh para pengedar dan pemakai  langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.Kepedulian seperti inilah yang kita harapkan dari masyarakat untuk memerangi narkoba di Tanah Datar.

‘Kedepan kita pemerintah daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan juga penegak hukum lainnya akan duduk bersama dan juga melibatkan seluruh stockholder untuk membicarakan bagai mana kiat-kiatnya untuk memerangi narkoba di Tanah Datar.Tapi tidak berbentuk  seminar karena biasanya setelah selesai seminar tak satupun hasil seminar yang bisa dilakukan,kita akan lakukan berbentuk dsialog dan juga mencari solusi yang bisa d terapkan langsung,” harap Irdinansyah

Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk jenis narkotika shabu di belender sedangkan untuk jenis narkotika jenis daun ganja dibakar dan juga barang bukti izajah palsu yang mengebohkan kota Batusangkar di bakar untuk jenis-jenis barang elekronik dihancurkan ** Jum   

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*