Khusus Pendapatan Daerah, Realisasi Pengelolaan APBD SumbarTahun 2018 Berjalan Baik

Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim fmenandatangani nota kesepakatan
Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim fmenandatangani nota kesepakatan

Padang, Editor.- Secara umum realisasi pengelolaan APBD Tahun 2018, khususnya pendapatan daerah, telah berjalan dengan baik, dimana realisasi pendapatan daerah sampai akkhir tahun 2018 berjumlah Rp 6.292.287.631.025,90  atau 97,34 persen.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir Hendra Irwan Rahim dalam pidatonya saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (24/6) dengan acara pengambilan keputusan terhadap  Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Sumatera Barat tahun 2018.

Sedangkan realisasi belanja daerah masih belum maksimal, dimana sampai akhir tahun 2018 yang dapat direalisasikan hanya Rp 6.267.376.231.091.09 atau 90,89 persen, sehinga terdapat sisa belanja yang cukup besar, yaitu Rp 628.273.441.054.68.

Menurut Hendra ini perlu menjadi catatan bagi pemerintah daerah ,OPD dan DPRD dalam oelaksanaan fungsi pengawasan, untuk dapat lebih mengoptimalkan kinerja pengelolaan belanja daerah dimasa yang akan datang.

Dari aspek akuntabilitas, kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2018 telah cukup baik, dimana hasil opini BPK terhadap LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Meskipun telah memperoleh opini WTP ,akan tetapi masih terdapat beberapa kekurangan dan permasalahan. Hal ini dapat kita lihat dari hasil audit BPK ,dimana masih terdapat kegiatan kegiatan yang tidak mencapai sasaran, tidak sesuai dengan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang undangan,” jelas Hendra.

Permasalahan dan kelemahan yang terjadi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 secara umum masih sama dengan permasalahan  tahun tahun sebelumnya. Target PAD, khususnya pajak daerah lebih rendah dari potensi. Sehingga realisasinya selalu diatas 100 %, sisa belanja pegawai yang cukup besar, lemahnya pengawasan yang berdampak hasil pelaksanaan kegiatan tidak sesuai sasaran ,usulan kegiatan fisik pada perubahan APBD dan lambatnya proses terndar kegiatan.

“Berulangnya permasaalahan yang sama menunjukkan pemerintah daerah dan OPD terkait, belum sungguh sungguh memperhatikan dan menindak lanjuti rekomendasi dari DPRD terhadap peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hendra.

Realisasi belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Nagari /Desa sangat rendah sekali, yaitu sebesar 4,87%. Padahal kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan diharapkan sekali oleh masyarakatb didaerah Kabupaten/kota. Untuk itu DPRD di minta kepada pemerintah daerah untuk me ampung kembali kegiatan yang tidak dapat direalisasikan tersebut pada perubahan APBD tahun 2019 dan bersungguh sunfggu untuk merealisasikan kegiatan tersebut.

Acara rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Ir Hendra Irwan Rahim yang dihadiri oleh semua wakil Ketua DPRD Sumba , Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Pimpinan OPD , anggota Forkopimda dan undangan lainnya. ** Herman

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*